Kondisi tersebut, kata Denny Mulyadi, membutuhkan kesiapan seluruh pihak untuk mendeteksi potensi ancaman penyakit sedini mungkin serta meresponsnya secara cepat dan terkoordinasi.
“Melalui pertemuan ini, kita telah memperjelas peran masing-masing sektor dan menyepakati mekanisme kerja ketika terjadi krisis kesehatan,” katanya.
Denny Mulyadi menegaskan, pencegahan dan pengendalian KLB tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Diperlukan kolaborasi antara perangkat daerah, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, hingga masyarakat.
Ia juga menekankan pendekatan One Health atau Satu Kesehatan sebagai landasan dalam membangun kesiapsiagaan bersama. Pendekatan tersebut melihat keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, sehingga pertukaran informasi, deteksi dini, serta respons terhadap ancaman penyakit perlu dilakukan secara terpadu.
“Tim Koordinasi Daerah telah dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Nomor 400.7/Kep.346-Dinkes/2024. Pemutakhiran keputusan ini diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak sekaligus memperkuat koordinasi di lapangan,” jelasnya.








