Tahun ini, Pemkot Bogor juga tengah menyelesaikan pembangunan Command Centre Bogor yang nantinya akan melibatkan sembilan perangkat daerah dalam pengelolaannya.
Menurutnya, penguatan pemerintahan digital juga dilakukan melalui kolaborasi antarinstansi. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor untuk melakukan overlay peta digital Kota Bogor yang mencakup hampir 290 ribu bidang tanah dengan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain itu, Pemkot Bogor terus melakukan sinkronisasi data dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS, serta verifikasi lapangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar data yang digunakan semakin komprehensif, lengkap, valid, dan mutakhir.
Dalam evaluasi tersebut, Asesor KemenPANRB, Anak Agung Kompiang Oka Sudana, mengapresiasi pelaksanaan pemerintahan digital di Kota Bogor. Menurutnya, pemerintahan digital merupakan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Ia menyebutkan, dari empat lokus yang menjadi pemantauan, Kota Bogor menjadi salah satu daerah dengan nilai yang relatif tinggi. Melalui proses klarifikasi tersebut, ia berharap capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan.








