SANGA.ID. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menggelar Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pendidikan prasekolah.
Kegiatan ini juga menjadi upaya mendorong peningkatan akses dan partisipasi anak dalam memperoleh layanan pendidikan, sehingga angka partisipasi pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Bogor dapat meningkat.
Bunda PAUD Kota Bogor, Yantie Rachim menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi salah satu ikhtiar Kota Bogor untuk menguatkan pemahaman bersama mengenai peran PAUD dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait wajib belajar 13 tahun dan kebijakan pendidikan lainnya.
“Sosialisasi ini menjadi salah satu ikhtiar kita untuk menguatkan pemahaman bersama mengenai peran PAUD di Kota Bogor dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya wajib belajar 13 tahun,” ujar Yantie Rachim di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (5/10/2026).
Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, 5-6 Oktober 2026, dan diikuti 200 peserta yang terdiri dari guru PAUD dan komite PAUD dari enam kecamatan.








