Hadapi Disrupsi Media, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers

PWI

Wartawan bukan buzzer. Produk jurnalistik bukan sekadar konten. Dan perusahaan pers tidak semestinya kehilangan karakter jurnalistik hanya karena harus berkompetisi mendapatkan perhatian publik di platform digital.

Media sosial bekerja melalui kecepatan dan algoritma. Jurnalisme bekerja melalui disiplin verifikasi, kode etik dan pertanggungjawaban kepada publik.

Justru ketika masyarakat semakin sulit membedakan fakta, opini, propaganda, konten pesanan hingga informasi yang dihasilkan AI, keberadaan pers profesional semakin dibutuhkan.

Pers harus menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi yang telah diperiksa kebenarannya.

PWI Jabar Diminta Menjadi Kekuatan Pers Profesional

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon mengatakan pelantikan kepengurusan periode 2026–2031 tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Baca Juga  Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Pasar Larangan Sidoarjo

Menurutnya, pengukuhan tersebut harus menjadi awal bagi PWI Jawa Barat untuk terus membangun dan menjaga marwah pers nasional.

Dengan sekitar seribu anggota yang tersebar di kabupaten/kota serta empat kelompok kerja di Bandung, PWI Jawa Barat memiliki kekuatan besar untuk ikut mengawal pembangunan daerah.

Sinergi dengan pemerintah, menurut semangat yang mengemuka dalam pelantikan tersebut, bukan berarti menghilangkan independensi pers.

Pers dapat menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan kritik, mengungkap persoalan masyarakat dan memastikan kebijakan publik mendapatkan pengawasan.

Di tengah disrupsi media, tantangan kepengurusan PWI Jawa Barat lima tahun ke depan dengan demikian bukan sekadar memperbesar organisasi.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Kepala BNN RI Jalin Pertemuan Dengan ISD, SLO Dan ASLO

Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan wartawan PWI tetap relevan, profesional dan dipercaya masyarakat ketika teknologi, AI, media sosial dan pola konsumsi informasi terus berubah.

Teknologi boleh berkembang dan platform boleh berganti, tetapi independensi, objektivitas, verifikasi, integritas dan tanggung jawab kepada publik harus tetap menjadi identitas pers Indonesia. (*)

Pos terkait