“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan industri pers harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas jurnalistik.
Di satu sisi, negara perlu menciptakan regulasi yang mendukung keberlangsungan pers. Di sisi lain, perusahaan media dan insan pers harus terus melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola, meningkatkan kompetensi, serta mengembangkan inovasi agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.
“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.
Penyiaran Masih Memiliki Publik
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat menilai media penyiaran masih memiliki basis audiens yang signifikan meskipun masyarakat semakin banyak mengakses informasi melalui platform digital.
Ia menyebut konsumsi televisi masih berada di angka sekitar 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen.
Data tersebut, menurut Adiyana, menunjukkan bahwa televisi dan radio belum kehilangan perannya sebagai sumber informasi publik.
Namun, industri penyiaran juga harus mampu membaca perubahan perilaku audiens. Program yang disajikan harus semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyampaikan informasi publik dan isu-isu kebangsaan.
Adiyana juga menekankan pentingnya media dalam menjaga masyarakat agar tidak mudah terseret informasi yang dapat memicu konflik sosial.
Menurut dia, tantangan informasi pada era digital bukan hanya persoalan banyaknya konten, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
Literasi Jadi Benteng
Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam memilih informasi.








