Pemkot Bogor Bersama DPRD Kota Bogor Menyetujui Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Bogor

SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (30/9/2026).

Walikota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga dapat diselesaikan untuk persetujuan bersama.

Dedie Rachim mengatakan, perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang dilakukan untuk menyesuaikan dinamika fiskal sekaligus memastikan program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan.

“Perubahan APBD ini disusun untuk merespons dinamika fiskal daerah dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran. Penyesuaian dilakukan secara cermat dan realistis agar anggaran dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dan mempercepat pencapaian target pembangunan,” kata Dedie Rachim.

Baca Juga  Pemkot Bogor Fasilitasi Rujukan Korban Longsor ke RSUD

Menurutnya, perubahan APBD 2026 antara lain mempertimbangkan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, serta peningkatan kebutuhan belanja untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan target pembangunan daerah.

Pos terkait