Dalam perubahan APBD 2026, alokasi untuk urusan pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, dan kesehatan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dedie Rachim menegaskan, penyusunan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian struktur pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan kemampuan fiskal daerah digunakan secara optimal untuk mendukung prioritas pembangunan.
“Prinsipnya, setiap rupiah dalam anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin anggaran benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan dan program yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman yang memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2026.








