Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Bogor Selatan dan Kota Bogor masuk dalam wilayah dengan transaksi judi online yang menjadi perhatian nasional.
“Ini bukan lagi soal angka, tapi hak warga yang direnggut,” ujar Fajar.
Berdasarkan temuan yang menjadi latar belakang RDP, sebanyak 14.595 warga Kota Bogor tercatat mengalami penonaktifan bantuan sosial karena terindikasi terlibat judi online.
Data PPATK yang dirilis melalui Menko Polhukam pada Juni 2024 menempatkan Kecamatan Bogor Selatan di posisi pertama nasional untuk nilai transaksi judi online tertinggi di tingkat kecamatan. Nilainya mencapai Rp349 miliar dengan jumlah 3.720 pelaku.
Sementara di tingkat kota dan kabupaten, Kota Bogor berada di peringkat kedua nasional dengan nilai transaksi mencapai Rp612 miliar, setelah Jakarta Barat.
Langkah penanganan yang dilakukan, kata Fajar, Komisi I, Komisi IV, dan Diskominfo berencana menggelar rapat kerja bersama seluruh operator seluler serta penyedia jaringan kabel dan Fiber to the Home (FTTH).
14.595 Warga Bogor Terdampak Judi Online, DPRD Siapkan Langkah Penanganan








