BNN RI Lakukan Asistensi DI UPT Rehabilitasi Guna Percepat Pemenuhan SNI

Batam. Pemenuhan layanan rehabilitasi yang mempunyai kualifikasi dengan sertifikasi _Standar Nasional Indonesia (SNI)_ di bidang rehabilitasi merupakan satu capaian yang harus segera diwujudkan sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa layanan rehabilitasi yang disediakan oleh BNN RI di berbagai wilayah Indonesia telah memenuhi standar nasional.

Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di pertengahan bulan Oktober tahun ini telah melakukan asistensi dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) layanan rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam Kepulauan Riau.

Konselor Adiksi Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam, Meta Amelia Widya Saputri, S.Psi., mengatakan bahwa saat ini persiapan yang dilakukan Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam dalam rangka pemenuhan _SNI 8807:2019_ sudah mencapai sembilan puluh persen.
Ada sebelas poin ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi penyelenggara layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam, baik berupa persyaratan umum dan persyaratan khusus yang sudah ditetapkan dalam SNI tersebut, (13/10).

Baca Juga  Jelang Idulfitri, Wali Kota Bogor dan Wakilnya Bersilaturahmi dengan Ulama

Pos terkait