DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal

DPRD

SANGA.ID. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna dari fraksi PAN mewakili Ketua DPRD Kota Bogor, menghadiri pemusnahan belasan ribu minuman alkohol (minol) ilegal yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, Selasa (8/7/2025).

Pada kegiatan tersebut, Hakanna menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Komisi I, mendukung penuh langkah Polresta Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor dalam menindak peredaran minol ilegal.

Sebab, dengan keberadaan Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan Perwali 121 tahun 2022, sudah jelas mengatur terkait penjualan minol di Kota Bogor.

“Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung penuh Polresta dan Pemkot. Karena landasan hukum sudah jelas,” kata Hakanna.

Baca Juga  Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Pos terkait