SANGA.ID. Ketua Tim Pembina Posyandu yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim, menegaskan perlunya penguatan peran posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu. Hal tersebut diungkapkan saat rapat koordinasi (rakor) dan advokasi tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Kamis (28/8/2025).
Rakor ini merupakan bentuk implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
“Tidak hanya mencakup peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan, tetapi juga pemanfaatan teknologi informasi untuk pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan data agar posyandu lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Yantie Rachim di Hotel Grand Savero, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.








