TARAKAN. Presiden Joko Widodo menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Penyerahan sertifikat tersebut digelar di Gedung Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, pada Selasa, 21 Desember 2021.
“Saya senang pada siang hari ini Bapak Ibu semuanya telah memegang sertifikat. Ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak Ibu miliki,” ujar Presiden dalam sambutannya saat penyerahan berlangsung.
Kepala Negara mengatakan bahwa dirinya sering mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa tanah. Presiden pun meminta jajarannya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat agar masyarakat bisa mendapatkannya dengan segera.








