Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS

DPRD

SANGA.ID. Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan lembaga amil zakat dalam membangun kesejahteraan daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara Sosialisasi Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Perusahaan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2025 di Hotel Salak The Heritage, Kamis 12 Maret 2026.

Adityawarman mengingatkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama secara individual, melainkan sarana ekonomi yang mampu menciptakan keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan di Kota Bogor.

​Adityawarman menyoroti terbitnya PMK Nomor 114 Tahun 2025 sebagai regulasi memungkinkan zakat atau sumbangan keagamaan wajib yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS untuk menjadi pengurang penghasilan kena pajak.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Bogor Berikan Motivasi Santri, Al-Qur'an dan Bakti Orang Tua Adalah Kunci Sukses Masa Depan

Pos terkait