SANGA.ID. Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan pengarahan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor di Kantor Disperumkim, Jalan Pengadilan, Rabu (8/4/2026). Dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memperkuat pengelolaan bidang pertanahan sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dedie Rachim menjelaskan, penguatan ini seiring dengan peningkatan status Disperumkim dari tipe C menjadi tipe A. Perubahan tersebut diikuti dengan penambahan tugas dan fungsi, khususnya dalam penanganan urusan pertanahan yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah.
“Dengan peningkatan ini, penanganan pertanahan akan lebih terfokus di Disperumkim sehingga lebih tertata dan terkoordinasi,” ujar Dedie Rachim.
Selain itu, ia menambahkan, penguatan bidang pertanahan menjadi kunci dalam mendukung target peningkatan RTH di Kota Bogor dalam empat tahun ke depan.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mendorong pencatatan aset, Pemkot Bogor juga menyiapkan skema land banking sebagai upaya percepatan penyediaan lahan RTH.








