SANGA.ID. Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, memaparkan berbagai strategi dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas pada Diseminasi Hasil Joint External Review (JER) Bidang Promosi Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas tersebut mengangkat tema “Dari Data Menuju Kolaborasi Nyata untuk Perilaku Hidup Sehat Indonesia”.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menjelaskan bahwa mewujudkan kabupaten/kota sehat membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat serta kolaborasi berbagai pihak.
Menurutnya, Kota Bogor telah menerapkan sejumlah praktik baik (best practice) yang melibatkan pemerintah, DPRD, sektor swasta, komunitas, hingga masyarakat.
Salah satunya melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sehat bagi masyarakat.
“Untuk menjadikan sebuah daerah menjadi kota/kabupaten sehat perlu ditunjang oleh kebijakan yang tepat. Di Kota Bogor ada berbagai best practice yang diimplementasikan, di antaranya Perda KTR yang didalamnya melibatkan Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor yang juga didukung oleh sektor swasta dan elemen masyarakat,” ujar Dedie Rachim.








