SANGA.ID. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Bogor, Eko Prabowo membuka Rapat Koordinasi Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol di Balai Kota Bogor, Rabu (29/7/2026).
Menurut Eko Prabowo Pemkot Bogor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta para pengusaha kafe, restoran, dan karaoke untuk tetap menaati aturan, terutama terkait penjualan minuman beralkohol di tempat usahanya.
Kehadiran kafe, bar, karaoke, dan restoran turut menciptakan lapangan kerja, mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta memperkuat daya saing Kota Bogor sebagai kota jasa dan destinasi yang terus berkembang.
“Pemkot Bogor berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, kondusif, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Kami meyakini, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kemitraan yang kuat, saling mendukung, dan saling percaya antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Eko Prabowo.
Ia menambahkan, di balik peluang ekonomi tersebut terdapat tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan lingkungan usaha yang tertib dan bertanggung jawab.








