SANGA.ID. DPRD Kota Bogor menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi positif dan peran aktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 pada Rabu 19 Agustus 2026.
Capaian ini menjadi komitmen DPRD Kota Bogor dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.








