Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM

Bogor

SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) memperkuat peran Posyandu sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal ini sejalan dengan transformasi Posyandu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Penguatan tersebut dilaksanakan melalui Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Bogor Tahun 2026 yang digelar di Grand Savero, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Ketua TP Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim menayangkan video perjalanan selama satu tahun lima bulan pelaksanaan program kerja, termasuk kegiatan turun ke wilayah dalam mengimplementasikan 6 SPM melalui kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, stakeholder, hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Bogor Apresiasi Bazar Pekan Budaya Nusantara

Yantie Rachim mengatakan, melalui transformasi ini Posyandu semakin dekat, mudah diakses, terpadu, dan berkualitas bagi masyarakat.

Pos terkait