BOGOR. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto angkat suara terkait mencuatnya isu pengajuan pemecatan terhadap Kajati Jawa Barat oleh anggota DPR RI Arteria Dahlan karena menggunakan bahasa sunda dalam rapat.
Atang menyayangkan sikap Arteria Dahlan yang beberapa saat sebelumnya mendiskriminasi bahasa Sunda. “Kita menyayangkan hal tersebut terjadi. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi semua, baik itu bagi yang bersangkutan, para politisi, pejabat publik, maupun semua pihak agar bisa menghormati seluruh nilai budaya lokal di negara Indonesia, suku apa pun itu,” kata Atang, Jumat (21/1).








