BOGOR. Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu dan disalurkan mulai April 2022. Meski menilai kebijakan ini tidak banyak membantu mengatasi dampak masalah harga minyak goreng, Atang Trisnanto tetap meminta agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan di lapangan.
“Meski kebijakan ini tidak tepat untuk mengatasi masalah minyak goreng secara permanen, namun penyaluran BLT ini harus tepat sasaran sesuai target program dari Pemerintah, serta tidak ada penyimpangan di lapangan”, tegas Atang.
Menurut Kang Atang, panggilan akrabnya, Pemerintah Kota Bogor bisa membantu Pemerintah Pusat agar penyaluran BLT ini tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan. “Penentuan kelompok sasaran harus tepat. Untuk itu, datanya harus jelas dan valid. Terkonfirmasi secara berlapis untuk memastikan semua sasaran masuk dalam daftar penerima manfaat. Proses penyalurannya pun harus sesuai aturan, tidak ada penyimpangan,” tegasnya.








