BOGOR. Wali Kota Bogor, Bima Arya menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat melepas masker di saat berkegiatan di area terbuka.
Dia mengatakan, masker boleh dilepas hanya saat berada di ruang terbuka dan tak banyak orang.
Namun, dia menekankan, masyarakat wajib mengenakan masker jika memiliki komorbid atau penyakit penyerta, beraktivitas di dalam ruangan, termasuk kegiatan di luar ruangan yang ramai.








