BOGOR. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, melakukan aksi demonstrasi menolak revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (12/7).
Aksi yang berlangsung pada sore hari ini tidak berlangsung lama. Sebab, setelah rombongan massa aksi tiba di depan gedung DPRD Kota Bogor, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman langsung menghampiri massa aksi tersebut.








