Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Unpak Akan Bentuk Satgas

BOGOR. Untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Pakuan (Unpak) akan bentuk tim Satuan Tugas (Satgas).

Hal tersebut diawali melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB), dengan sosialisasi yang sudah dilakukan sejak diterbitkannya Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala Pusat Unggulan Gender, Perempuan dan Anak, Firdanianty Pramono, mengatakan, saat ini dirinya belum mengetahui seperti apa pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di masing-masing fakultas di Unpak.

“Jika ada pengaduan atau laporan dari mahasiswa yang mengalami atau ada korban melaporkan kasus kekerasan seksual, nanti bisa mendatangi Unit Bimbingan Konseling,” kata Firdanianty kepada wartawan, Jum’at, 19 Agustus 2022.

Baca Juga  Menjaga Kamtibmas Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Pimpin Apel Patroli TNI, Polri Dan Pol PP

Unit Bimbingan Konseling di FISIB ini dibawah bimbingan Pusat Unggulan Gender, Perempuan, dan Anak. Dr. Firdanianty, mengungkapkan, pengaduan tentang kekerasan seksual itu lebih ideal melalui tim satgas.

“Unpak sendiri belum memiliki tim satgas untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual. Jadi untuk sementara laporan itu ditangani langsung oleh masing-masing fakultas yang menaungi korban tindak kekerasan seksual,” ucapnya.

Pos terkait