BOGOR. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disekitaran SMPN 19 Kota Bogor, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Bogor pasca digusur pada Mei 2021 dan Februari 2022 silam, Senin (22/8).
Aspirasi para PKL ini pun ditampung langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto yang didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor yang membidangi masalah perekonomian dan perdagangan, Edi Darmawansyah.
Perwakilan PKL, Nuriman mengeluhkan semenjak digusur pada Februari 2022 silam, ia dan 16 PKL lainnya kehilangan mata pencaharian, sehingga tidak memiliki pemasukan. Padahal sejak 2012 ia telah menggantungkan hidupnya dari berjualan kuliner di sekitaran SMPN 19 Kedung Halang.
“Kami ingin ada kejelasan apakah kami mendapatkan relokasi atau tidak, karena sudah tujuh bulan sejak Februari, kami tidak memiliki pemasukan,” ujarnya.
Mendengar keluhan para PKL, Atang pun mendorong Komisi II DPRD Kota Bogor, untuk menindaklanjutinya. Sebab, menurut pria yang akrab disapa Kang Atang ini, warga yang tidak berpenghasilan perlu dicarikan jalan keluarnya oleh Pemerintah.
“Komisi II kita tugaskan untuk mencari solusi terbaik. Fungsi jalan, trotoar, drainase kembali berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk giat belajar mengajar di sekolah harus dipastikan tidak terganggu. Di sisi lain, perlu dicarikan solusi terbaik agar warga yang berprofesi PKL ini dapat meneruskan mata pencahariannya. Baik melalui relokasi ataupun penempatan space khusus, ” ungkap Atang.








