Wajib Punya SIM Lagi, Motor Di Atas 500CC

HDCI Jakarta Pusat

Syarat berikutnya SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.

Sementara untuk memiliki SIM CII dijelaskan pada ayat 9 yakni untuk dapat memiliki SIM CII memiliki SIM CI.

Dan pemilik SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.

Jadi untuk memiliki SIM CII tidak bisa serta merta alias langsung yaa, mesti bertahap dahulu.

Baca Juga  Dedie Rachim Buka Pameran 'Rekam Wabah' PFI, Digelar Tiga Hari* Pandemi Covid-19 yang berjalan

Pos terkait