Perda Santunan Kematian Akan Segera Disahkan, DPRD Menanti Evaluasi Gubernur

suasana rapat

sanga.id- Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang santunan kematian bagi warga miskin akan segera disahkan. Hal itu berdasarkan hasil rapat yang digelar oleh tim Pansus Raperda dengan Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Dinas Sosial (Dinsos), Bagian Hukum dan HAM, Bagian Kesra dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (9/6).

Tidak kalah penting, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus, Anna Mariam Fadhilah, Sri Kusnaeni, Mulyadi, Gilang Gugum Gumelar dan Achmad RIfky Alaydrus.

Baca Juga  Tok! DPRD Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor

Pos terkait