Anna menjelaskan, dalam rapat hari ini sudah terjadi penandatanganan kesepakatan dalam berita acara antara tim Pansus DPRD dengan Dinsos dan Bagian Hukum. Sehingga tahap awal penyusunan Raperda Santunan Kematian sudah diselesaikan.
“Setelah ini seperti tahapan perda lainnya, akan memasuki evaluasi gubernur. Kami berharap evaluasi gubernur bisa berjalan singkat sehingga raperda bisa segera disahkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” kata Anna.








