sanga.id– Sepekan sudah kebijakan PPKM darurat diberlakukan di Kota Bogor. Guna mengevaluasi proses penyaluran bantuan, Komisi I DPRD Kota Bogor pun menggelar rapat secara online dengan para camat dan lurah.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Fajari Arya Sugiarto, sekreatis komisi I Atty Soemadikarya serta anggota komisi I Dody Hikmawan, Heri Cahyono, Azis Muslim, Restu Kusuma, Gilang Gugum dan Bambang Dwi
Disimpulkan bahwa Satgas Covid-19 mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan harus menjemput bola perihal pendataan masyarakat yang harus diberikan bantuan.








