Semarak Menyambut Hari Kemerdekaan RI, Ketua FPK Minta Pengamen Jalanan Nyayikan Lagu Kebangsaan

“Meskipun sekilas terlihat sangat sederhana, tapi ini sangat penting sekali, semua elemen bangsa ini harus bisa menjaganya. Kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaganya,” Agus menutup.

Sedikit informasi, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah mengamanatkan Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang dibentuk di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Pembentukan FPK dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, serta memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Pemerintah menyadari, bangsa Indonesia yang multikultural dan terdiri atas berbagai suku, ras, dan etnis, dengan berbagai latar belakang budaya, adat istiadat dan agama sangat berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan, serta keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga  Bermain di Sungai Cipinang Gading, 3 Anak Tertimpa Bekas Longsoran

Pembauran Kebangsaan merupakan proses penting yang dapat meningkatkan kesadaran dan perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka pemantapan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. (Sal/Ar)

Pos terkait