Sanga.id. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menggelar Sosialisasi Rekomendasi terkait Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan Vaksinasi pelajar hasil dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) secara daring, Senin (13/9/2021). Sosialisasi ini diikuti seluruh sekolah di Kota Bogor serta dibuka dan mendapat arahan langsung dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.
“Di masa yang berat ini, di masa Pandemi Covid-19 yang sulit ini, kita tidak boleh melupakan hak dasar dari anak untuk hidup sehat dan hak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Bima Arya.
Wali Kota mengatakan, hak-hak dasar anak tidak mungkin terpenuhi tanpa berkolaborasi. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak bisa hanya mengandalkan Dinkes dan Disdik tapi harus bersama-sama dengan KPAI, Komite Sekolah, pengelola sekolah dan berbagai pihak mengingat rentang tanggung jawab ini panjang sekali.
“Saya titip kepada semua terutama kepada KPAI untuk bersama-sama berkolaborasi memastikan hak dasar anak terpenuhi, paling tidak dalam catatan saya ada beberapa hal yang harus menjadi atensi kita, harus ada antisipasi ke depan, harus menyiapkan semua skenario terlepas dari situasi Covid-19 yang sudah melandai,” tegasnya.








