Karena Dinilai Telah Melanggar Perda Tibum, Dirut PPJ Meminta Para PKL Berjualan Didalam Pasar

“Perumda PPJ melakukan relokasi bukan asal gusur saja.”ungkapnya.

Perumda PPJ sambung Muzakir telah menyiapkan tempat Relokasi di Pasar Kebon Kembang Blok A, B dan F dengan Kompensasi Sewa Gratis.

“kita Gratiskan 6 Bulan awal sampai Mereka berjualan Baik dan Ramai Pengunjung”ujarnya.

Baca Juga  LPLH-SDA MUI Gagas Sinergi Nasional Upaya Pengurangan Sampah Organik dengan Menjembatani Kesenjangan antara Pemborosan Makanan dan Ketimpangan Akses Pangan

Pos terkait