Karena Dinilai Telah Melanggar Perda Tibum, Dirut PPJ Meminta Para PKL Berjualan Didalam Pasar

“Perumda PPJ melakukan relokasi bukan asal gusur saja.”ungkapnya.

Perumda PPJ sambung Muzakir telah menyiapkan tempat Relokasi di Pasar Kebon Kembang Blok A, B dan F dengan Kompensasi Sewa Gratis.

“kita Gratiskan 6 Bulan awal sampai Mereka berjualan Baik dan Ramai Pengunjung”ujarnya.

Baca Juga  Walikota Bogor Buka MTQ ke-44 dan MQK ke-4, Ajak Umat Islam Jaga Kebersihan Lingkungan

Pos terkait