Nota Kesepahaman yang baru saja diperpanjang ini meliputi beberapa aspek kerjasama, antara lain kerja sama dalam hal Pertukaran informasi intelijen terkait peredaran gelap narkotika, Koordinasi utama dalam operasi termasuk kegiatan terkoordinasi, Perkuatan dan pemantapan jalinan kerja sama yang ada di antara keduanya, serta Bantuan kooperatif di bidang peningkatan kapasitas dan pengembangan profesional.
Kepala BNN RI berharap sinergitas yang telah dibangun oleh BNN RI dan AFP dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan penanggulangan peredaran gelap narkotika di wilayah Indonesia dan Australia di masa yang akan datang.








