GIDKP Apresiasi Program Pasar Bebas Plastik di Kota Bogor

Setelah penerapan Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, sampah plastik dapat direduksi sampai dengan 600 kilogram per hari. (*)

Baca Juga  Media Online Sanga.id Membuka Lowongan Kerja Untuk Menjadi Kepala Biro Di Jabar Dan Seluruh Indonesia

Pos terkait