BOGOR. Pasar Gunung Batu yang berlokasi di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kini telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (8/12/2021).
Sertifikat SNI untuk Kota Bogor diterima Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang diserahkan Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Jerry Sambuaga.
Usai menerima sertifikat SNI, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan, bahwa Pasar Gunung Batu merupakan satu dari dua pasar di tingkat Provinsi Jawa Barat yang sudah memperoleh sertifikat SNI dari Kemendag.
“Dan pada hari ini, Pasar Gunung Batu dan 6 pasar lainnya dari ribuan pasar se-Indonesia mendapat sertifikat SNI. Hingga saat ini pula di Indonesia baru sekitar 60-an pasar yang telah bersertifikasi SNI. Hari ini Bogor dan 6 Kota/Kabupaten lain yang memenuhi syarat SNI,” jelas Dedie.








