Keren ! Pasar Gunung Batu Kini Bersertifikat SNI

Bukan mudah mendapat sertifikasi SNI tersebut. Melainkan, banyak hal yang harus diperhatikan. Kata Dedie, pasar yang berhak mendapat sertifikat SNI harus memiliki ketentuan yang sesuai dengan standar.

“Ketentuannya antara lain, memiliki fasilitas zona komoditi, penunjang lain seperti ruang laktasi, pengelolaan kebersihan dan keamanan serta manajemen pengelolaan yang sesuai standar,” sambungnya.

Ke depan, Dedie juga berharap semua pasar di Kota Bogor memiliki standar yang sama. Sehingga kualitas dan kenyamanan masyarakat bisa bertambah saat berkunjung ke pasar rakyat yang ada di Kota Bogor.

Untuk diketahui, bahwa sehubungan dengan telah dilaksanakan pendampingan penerapan SNI 8152:2021 Pasar Rakyat, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyelenggarakan kegiatan Penganugerahan SNI Pasar Rakyat kepada tujuh pasar rakyat.

Baca Juga  Kemendukbangga/BKKBN Jabar Dan Pemkot Tasikmalaya Pastikan Distribusi MBG Sasaran B3 Tanpa Pungutan

Pos terkait