25 Puskesmas dan 68 Kelurahan di Kota Bogor Jadi Lokasi Vaksin Booster

“Vaksinasi booster berikutnya dijadwalkan sesuai ketersediaan vaksin,” kata Kadinkes.

Syarat vaksinasi booster berusia di atas 18 tahun telah mendapat vaksin dosis 1 dan 2. Jarak antara vaksin dosis 2 dan booster adalah 6 bulan.

“Per tanggal 12 Januari 2022, jumlah sasaran yang sudah dapat diberikan vaksin booster sebanyak 112.349 orang dengan rincian lansia 34.698 orang, petugas publik dan masyarakat umum 77.651 orang,” sebut Retno.

Peserta vaksin booster harus membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin dosis 2 untuk memastikan bahwa jarak dosis 2 sudah lebih dari 6 bulan. Peserta juga dapat memeriksa status vaksinasinya pada aplikasi Peduli Lindungi.

“Alur pelayanan vaksinasi booster sama dengan vaksinasi Covid-19 primer dosis 1 dan 2. Sebelum menerima vaksin booster sasaran harus melalui skrining terlebih dahulu sesuai dengan kartu kendali dosis booster. Setelah vaksinasi, peserta akan diobservasi selama 15 menit,” katanya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Agus Salim Berkomitmen Perjuangkan Guru Agama Islam Dalam Penerimaan P3K

Terpisah, Kepala Puskesmas Tanah Sareal, Masayu Rubianti menjelaskan, untuk hari ini penyuntikan vaksin booster sasaran pelayan publik dilakukan di Puskesmas Tanah Sareal dan sasaran lansia dilakukan di Kelurahan Tanah Sareal.

“Untuk lansia ada sekitar 700 sasaran. Pelaksanaannya mulai dari hari ini hingga Sabtu, kita bagi per RW. Hari ini RW 1 dan 2, RW 3, 4 dan 5 besok. Sisanya 6 dan 7 Sabtu,” ujarnya.

Pos terkait