JAKARTA. Pemerintah menegaskan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa kebijakan karantina akan mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku.
“Kita tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi karena kita hanya mengacu kepada instruksi Mendagri yang ada saja. Tadi Presiden mengingatkan, nanti kita tidak disiplin dan kunci kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin,” ujar Menko Marves dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, pada Senin, 3 Januari 2022.








