“Dengan ketentuan, Video yang di Upload belum pernah dibuat sebelumnya dan belum pernah dilombakan. Format video dengan durasi maksimal 3 menit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aru mengatakan, isi dari video tersebut harus sesuai dengan norma-norma sosial serta tidak mengandung SARA.
Selain itu, panitia dapat mendiskualifikasi peserta dengan hasil karya yang dianggap mengandung unsur SARA atau melanggar norma serta etika.
“Karya video harus menggambarkan dan mencerikan potensi dan unggulan yang akan ditonjolkan kearifan lokalnya yang akan mengangkat citra baik dari suatu Kelurahan itu sendiri,” tuturnya.
Aru menambahkan, lokasi pengambilan video berada di dalam wilayah Kelurahan masing-masing dengan menyesuaikan tema yang ada.








