Tangkap Pelaku Kekerasan, Sajam dan Narkoba, Atang: Apresiasi Untuk Kapolresta dan Jajaran

Tak hanya itu, Susatyo juga mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 1,3 kilogram. Barang haram tersebut diamankan dari wilayah Bogor Selatan dan pelaku dibekuk oleh aparat kepolisian di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Melihat kinerja kepolisian, Atang Trisnanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Karena ia menilai kasus kekerasan dan narkotika adalah hal yang akan merusak masa depan anak bangsa dan khususnya para pemuda di Kota Bogor.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Kapolresta dan seluruh jajaran kepolisian yang telah mengamankan para tersangka pelaku tindak kejahatan kekerasan dan pengedaran narkotika. Ini tentu capaian yang sangat baik karena dari kekerasan dan narkoba hanya membawa dampak negatif dan tidak ada pihak yang diuntungkan. Justru merusak masa depan anak bangsa,” ujar Atang.

Baca Juga  Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023: Merawat Kebangsaan dan Demokrasi

Pos terkait