“Jadikanlah ajang-ajang tersebut untuk membagi peran dan tugas para pelaku pelaku di tingkat desa dan kecamatan. Dengan kita mengembalikan Mekanisme Operasional kepada pakem sebenarnya, saya yakin konvergensi yang banyak dipertanyakan oleh semua pihak, terutama di lini lapangan, bisa terjawab.” ucapnya seraya mengakhiri kegiatan pada sore hari itu.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan BKKBN sebagai ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting di Indonesia, melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021. BKKBN Jawa Barat sendiri telah membentuk Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi dan Technical Assistant Kabupaten/Kota melalui serangkaian seleksi ketat sejak pertengahan bulan Maret 2022. (AY).








