Kota Bogor Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI

BOGOR. Ombudsman Republik Indonesia resmi menyerahkan Laporan Tahunan 2021 kepada Kota Bogor dalam rangkaian peluncurannya di Lido Lake Hotel, Kabupaten Bogor, Kamis (17/3/2022). Laporan tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Penyerahan laporan tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi publik dengan tema Harapan Pemangku Kepentingan Terhadap Peran Ombudsman Republik Indonesia serta tema peluncuran yakni Mengawasi Kepatuhan dan Kesigapan Penyelenggara Pelayanan Publik Dalam Menghadapi Ketidakpastian.

Dalam sambutan awalnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan bahwa sesuai amanat UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI, Laporan Tahunan Ombudsman RI 2021 telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden dan Ketua DPR RI.

Baca Juga  Indonesia Usung Pemberantasan Perdagangan Manusia Dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN

Najih merinci, sepanjang tahun 2021 jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI sebanyak 7.186 laporan dan instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah (pemda) sebesar 40,99 persen.

Najih juga menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2021, jumlah pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi sebanyak 7.186 laporan.

“Laporan terdiri atas 6.176 laporan reguler, 835 laporan Respons Cepat, dan 175 laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri,” terang Najih.

Najih mengatakan lima instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI sepanjang 2021 secara berurutan adalah pemerintah daerah sebanyak 2.945 laporan (40,99%), Kementerian ATR/BPN 811 laporan (11,29%), Kepolisian 676 laporan (9,41%), kementerian atau instansi pemerintah 612 laporan (8,52%), dan BUMN/BUMD 545 laporan (7,59%).

Pos terkait