Bima Arya Sebut UU HKPD Semangatnya Bagus, Tapi Ada Catatannya?

Menurutnya, anggaran wajib untuk belanja pegawai maksimal 30 persen tersebut sangat memberatkan. Perbatasan ini dapat menyebabkan pemerintah daerah tidak mampu menambah jumlah guru dan tenaga kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Ini dikeluhkan oleh semua pemerintah daerah, baik wali kota maupun bupati. Jadi, belanja pegawai yang dipatok 30 persen tidak memungkinkan. Kalau dihitung bertahap pun, bisa 20 tahun lagi. Karena masih banyak yang aktif. Masa kami harus mengeluarkan atau memecat, kan tidak mungkin,” tandasnya.

Bima Arya juga mengapresiasi penambahan dana bagi hasil dari opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kota dan kabupaten. Menurut Bima, hal ini mencerminkan prinsip keadilan, dimana dampak lingkungan, infrastruktur dan kemacetan oleh kendaraan paling dirasakan oleh kota dan kabupaten.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah

“Kami mengapresiasi bagi hasil dengan provinsi terkait dengan pajak kendaraan bermotor, kami mendapatkan porsi lebih. Tapi harus diatur dengan provinsi. Bagaimana aturannya? Persentasenya seperti apa? Jangan sampai aturan turunannya tidak mendukung hal itu. Intinya kami minta agar segera disusun peraturan turunannya agar betul-betul bisa dikawal dengan baik,” terang Bima.

Pos terkait