Bima Arya Sebut UU HKPD Semangatnya Bagus, Tapi Ada Catatannya?

Selain itu, di hadapan Badan Anggaran DPR RI, Bima Arya mewakili wali kota se-Indonesia juga kembali mengusulkan mengenai dana kelurahan.

“Tadi juga kami menyampaikan keinginan agar dana kelurahan diatur tidak melalui DAU yang jumlahnya bisa fleksibel tapi melalui aturan khusus sehingga dana itu ditransfer langsung ke kelurahan. Karena kelurahan ini garda terdepan pelayanan publik. Namun, hingga Undang Undang ini ditetapkan Dana Kelurahan tidak masuk dalam bagian dari Dana Transfer Daerah,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, tampak hadir mendampingi, Wali Kota Jambi, Wali Kota Tidore, Wali Kota Kupang, Wali Kota Batu, Wali Kota Banjarmasin, Wali Kota Bontang, Wali Kota Gorontalo dan Direktur Eksekutif APEKSI.(*)

Baca Juga  APBD 2022 Kota Bogor Ditetapkan Rp 2,53 Triliun, Target PAD Rp 1,1 Triliun

Pos terkait