Usulan lainnya, kata Bima, agar dibuka ruang konsultasi publik, tentunya dibuat rinci lagi konsultasi publik seperti apa. “Apakah cukup dengan DPRD, apakah dibuat ruang yang lebih luas kepada publik terkait dengan calon-calon yang ada. Kemudian Harus jelas juga. Penjabat boleh nyalon atau tidak. Bagus kalau dibuat saja tegas, penjabat dilarang untuk nyalon supaya tidak ada ruang untuk melakukan pengkondisian dan lain-lain,” tandasnya.
Lebih lanjut Bima menyebut bahwa penunjukan penjabat kepala daerah memiliki tantangan bagaimana memenuhi tiga dimensi kepemimpinan. Mulai dari legitimasi, pengetahuan dan skil politik.
“Pertama, dimensi legitimasi. Dukungan terbatas di parlemen, tergerus karena legitimasi mengecil dan sangat berpengaruh kepada efektivitas program pemerintahan. Kedua, ada knowledge tentang pemerintahan daerah, fiskal daerah, tata kelola pemerintahan, program mandatori, dan lain-lain. Ketiga, skill politik. Kemampuan untuk memobilisasi dukungan, formal atau informal,” terangnya.
“Jadi jangan ditafsirkan ini isu tentang kepemimpinan administratif. Tapi ini ada persoalan kapasitas kepemimpinan yang sangat tidak mudah” pungkas Bima.(*)








