“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini WTP ini bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ungkap Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, anggota I BPK dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditemukan BPK saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2021. Dua hal yang menjadi catatan dari BPK yaitu terkait sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.








