Kementerian Agama akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Lebih lanjut, Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

“Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko,” tambahnya'(*)

Baca Juga  Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rawat Inap Di Kalimantan Tengah

Pos terkait