KPU Sosialisasikan Aturan PAW dan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Dalam kesempatan itu, Endun Abdul Haq Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa dalam acara ini dirinya juga penting menyampaikan perkembangan terbaru soal tahapan pemilu 2024 yang sudah dimulai 14 Juni 2022.

“Tanggal 24 Juni 2022, pengurus pusat partai politik akan diberi akses ke Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sebaiknya pengurus tingkat kabupaten kota mengirim minimal 1000 KTA paling sedikit atau 1.500 KTA ke pusat melalui pengurus provinsi,” ujar pria asal Kuningan.

Ketua KPU Bogor Ummi Wahyuni mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan kegiatan itu, dan mulai bisa masuk ke hotel untuk menggelar berbagai kegiatan tahapan pemilu.

Baca Juga  Pemkot Bogor Musnahkan 1.792 Botol Miras Hasil Penertiban Ramadan

Pos terkait