BOGOR, Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2021 secara mendalam di tingkat komisi-komisi.
Untuk Komisi I DPRD Kota Bogor yang meliputi bidang pemerintahan, hukum dan aset, melakukan pembahasan PP-APBD 2021 bersama mitra kerjanya, yakni aparat tingkat kecamatan, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kesbangpol, Satpol-PP, Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor.
Berdasarkan hasil rapat kerja, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menilai adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp8,9 miliar di anggaran kecamatan yang tidak terserap, perlu diperbaiki lagi.








