Camat Bogor Tengah Kota Bogor Abdul Wahid Bantah Keras Tudingan Miring Seputar Isu Yang Memfitnah Dirinya.

Bogor. Tudingan yang selama ini beredar diantara para pedagang dan masyarakat Kota Bogor bahwa Camat Bogor Tengah Kota Bogor Abdul Wahid yang diduga bertanggungjawab atas keluarnya para pedagang dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan kembali berjualan di trotoar, serta juga tudingan menjual paksa air mineral dan rokok kepada pedagang dibantas keras oleh yang bersangkutan dewngan mengundang para awak media ke Kantor Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (29/07).

“Adanya campur tangan saya dibalik peristiwa para Pedagang di TPS Mawar kembali berjualan di pinggir jalan raya dan trotoar jalan raya Merdeka itu tidak benar. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pedagang, peristiwa tersebut dikarenakan kebijakan Koperasi Mirah Jaya Berkarya yang secara sepihak menaikkan sewa lapak yang membuat para pedagang keberatan,” ungkap Camat Bogor Tengah Abdul Wahid.

Baca Juga  Seru nya Car Free Day Bersama Hotel Santika Premiere Bintaro

Menurutnya, kejadian itu sudah terjadi 8 bulan lalu. Dia bercerita, kala itu koordinator pedagang yang bernama Kusnalin meminta tolong pihaknya untuk memesankan 40 dus Air Mineral.

“Pada saat itu kebetulan saya sedang mengerjakan pernbangunan sentra kuliner sempur bersama PT.Mayora yang memiliki produk air mineral, sehingga saya membantu pemesanan air mineral dari Saudara Kusnalin ke PT Mayora (merk le minerale),” jelasnya.

Kemudian, adanya tudingan yang menyebut dirinya telah memaksa pedagang membayar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu dalam satu hari untuk air mineral dan satu bungkus rokok sebagaimana disampaikan oleh Salim Basalamah adalah tidak benar.

“Silahkan ditanyakan kepada pada Pedagang kapan saya atau melalui siapa saya melakukan hal sebagaimana disebut di atas,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kota Bogor Terkejut Melihat Penampakan Kantor PDJT

Sementara koordinator pedagang Putra mengatakan, dalam hal itu kewenangan camat sebatas membantu mensukseskan program penertiban dengan mensosialisasikan agar pedagang bisa mengisi TPS yang sudah disediakan.

Pos terkait