Camat Bogor Tengah Kota Bogor Abdul Wahid Bantah Keras Tudingan Miring Seputar Isu Yang Memfitnah Dirinya.

“Saya selalu koordinasi, menyampaikan keluhan dan keinginan pedagang, Pak Camat mendorong agar para pedagang mengisi TPS,” ujar Putra.

Disinggung soal isu Camat yang menjual paksa air minum dan roko ke pada pedagang dengan tegas Putra mengaku bahwa hal itu tidak benar dan kalaupun ada ajang bisnis seperti itu yang seharusnya berjualan itu adalah dirinya.

“Tidak ada itu pak camat jual rokok dan air disitu, silahkan saja tanya ke para pedagang. Kalau memang ada, yang seharusnya berjualan ke pedagang itu saya karena saya koordinatornya,” tegasnya.

Selain itu juga dia mengungkapkan, bahwa keputusan para pedagang yang meninggalkan TPS lalu kembali berjualan di luar tidak ada kaitannya dengan camat.

Baca Juga  Musrenbang Bogor Barat, Hanafi: Pembangunan Fisik dan Sosial Diharapkan Beriringan

“Secara logika saja mana mungkin pedagang keluar TPS karena pak camat, itu tidak masuk akal. Pedagang pada kembali berjualan diluar karena di TPS itu memang sepi, para pedagang gak bisa mendapatkan uang, sementara mereka harus membayar kewajibannya yakni retribusi,” ungkapnya.

Sedangkan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Deni Ariwibowo mengatakan bahwa penertiban PKL merupakan program prioritas Pemkot Bogor.

Diakui dia, dalam penertiban PKL tersebut Perumda PPJ harus menyediakan tempat untuk merelokasi para pedagang. Dan untuk mengakomodir para PKL di Jalan Merdeka kata dia, ada pihak ketiga yang memiiliki lahan Kosong, sehingga dibangun kerjasama.

Pos terkait